diajukan untuk tugas softskill aspek hukum perdata dan hukum dagang Nama : feni Oktaviani Kelas : 3DD04 NPM : 38209533
Bersyukurlah dengan apa yang anda dapat
Anda wajib mensyukuri apa pun yang menimpa pada anda. Ini bukan mengenai hal keberuntungan, dengan bersyukur menuntun kita pada hal – hal yang bersifat positif , dan menghindari pada hal – hyal yang negative, bersyukur dengan apa yang kita dapat pun membuat kita menjadi seseorang yang berjiwa besar, mungkin banyak orang yang menganggap itu tidak real (realistis) atau tidak patut dilakukan namun sebenarnya itu adalah sesuatu yang realistis karena kita akan menghalau rasa kecemasan dan rasa kekhawatiran.
Dengan rasa bersyukur kita bisa melangkah maju dengan penuh semangat jikalau kita menerapkan pada diri kita bahwa bersyukur harus di lakukanlah setiap melakukan kegitan dengan diawali doa, maka rasa nikmat akan kita rasakan ketika kita mengucapkan rasa syukur selain itu tanpa kita sadari dengan bersyukur timbul rasa optimis, bersyukur dapat meringankan hidup kita, semakin banyak anda bersyukur semakin banyak kita menerima, sedangkan dengan mengeluh kesal dan menggerutu membuat hidup kita semakin terbebani.
“ anda berhasil karena berusaha karena usaha anda lakukan dengan melihat sisi positif. Dengan bersyukurlah sisi positif itu akan tampak pada pandangan Anda.”
tugas softskill aspek hukum perdata dan hukum dagang
nama : feni oktaviani
NPm 38209533
Kelas : 3DD04
Hukum – hukum perdata yang berlaku di Indonesia :
Sejarah singkat hukum perdata yang beralku di Indonesia :
Sejarah mebuktikan bahwa hukum perdata yang saat ini berlaku di Indonesia, tidak lepas dari sejarah hukum perdata Eropa.
Bermula di benua Eropa, terutama di Eropa Kontinental berlaku hukum perdata romawi, disamping adanya hukum tertulis dan hukum kebiasaan setempat. Diterimanya Hukum Perdata Romawi pada waktu itu sebagai hukum asli dari Negara – Negara di Eropa, oleh Karena keadaan hukum di eropa kacau – Balau, dimana tiap-tiap daerah selain mempunyai peraturan –peraturen sendiri, juga peraturan setiap daerah itu berbeda- beda.
Oleh karena itu adanya perbedaan ini jelas bahwa tidak ada suatu kepastian hukum. Akibat ketidak puasan, sehingga orang mencari jalan kearah adanya kepastian hukum, kesatuan hukum dan keseragaman hukum.
Pada tahun 1804 atas prakarsa Napoleon Terhimpunlah Hukum perdata dalam satu kumpulan peraturan yang bernama “code Civil des Francais ini adalah merupakan sebagian dari kode Napoleon.
Pengertian dan keadaan Hukum Perdata di Indonesia.
Yang dimaksud dengan Hukum perdata ialah hukum yang mengatur hubungan antara peerorangan di dalam masyarakat.
Perkataan Hukum Perdata dalam arti yang luas meliputi semua hukum perivat materiil yang dapat juga dikataka sebagai lawan dari hukum pidana.
Untuk hukum privat materill ini ada juga yang menggunakan dengan perkataan hukum sipil. Tapi oleh karena perkataan sipil juga digunakan sebagai lawan dari militer maka yang lebih umum digunakan nama Hukum Perdata saja, untuk segenap Peraturan Hukum privat materill (Hukum Perdata Materill )
Hukum perdata Indonesia
Wikipedia Indonesia..
Hukum adalah sekumpulan peraturan yang berisi perintah dan larangan yang dibuat oleh pihak yang berwenang sehingga dapat dipaksakan pemberlakuannya berfungsi untuk mengatur masyarakat demi terciptanya ketertiban disertai dengan sanksi bagi pelanggarnya
Salah satu bidang hukum yang mengatur hak dan kewajiban yang dimiliki pada subyek hukum dan hubungan antara subyek hukum. Hukum perdata disebut pula hukum privat atau hukum sipil sebagai lawan dari hukum publik. Jika hukum publik mengatur hal-hal yang berkaitan dengan negara serta kepentingan umum (misalnya politik dan pemilu (hukum tata negara), kegiatan pemerintahan sehari-hari (hukum administrasi atau tata usaha negara), kejahatan (hukum pidana), maka hukum perdata mengatur hubungan antara penduduk atau warga negara sehari-hari, seperti misalnya kedewasaan seseorang, perkawinan, perceraian, kematian, pewarisan, harta benda, kegiatan usaha dan tindakan-tindakan yang bersifat perdata lainnya.
Ada beberapa sistemhukum yang berlaku di dunia dan perbedaan sistem hukum tersebut juga memengaruhi bidang hukum perdata, antara lain sistem hukum Anglo-Saxon (yaitu sistem hukum yang berlaku di Kerajaan Inggris Raya dan negara-negara persemakmuran atau negara-negara yang terpengaruh oleh Inggris, misalnya Amerika Serikat), sistem hukum Eropa kontinental, sistem hukum komunis, sistem hukum Islam dan sistem-sistem hukum lainnya. Hukum perdata di Indonesia didasarkan pada hukum perdata di Belanda, khususnya hukum perdata Belanda pada masa penjajahan.
Bahkan Kitab Undang-undang Hukum Perdata (dikenal KUHPer.) yang berlaku di Indonesia tidak lain adalah terjemahan yang kurang tepat dari Burgerlijk Wetboek (atau dikenal dengan BW)yang berlaku di kerajaan Belanda dan diberlakukan di Indonesia (dan wilayah jajahan Belanda) berdasarkan azas konkordansi. Untuk Indonesia yang saat itu masih bernama Hindia Belanda, BW diberlakukan mulai 1859. Hukum perdata Belanda sendiri disadur dari hukum perdata yang berlaku di Perancis dengan beberapa penyesuaian. Kitab undang-undang hukum perdata (disingkat KUHPer) terdiri dari empat bagian, yaitu:
Buku I tentang Orang; mengatur tentang hukum perseorangan dan hukum keluarga, yaitu hukum yang mengatur status serta hak dan kewajiban yang dimiliki oleh subyek hukum. Antara lain ketentuan mengenai timbulnya hak keperdataan seseorang, kelahiran, kedewasaan, perkawinan, keluarga, perceraian dan hilangnya hak keperdataan. Khusus untuk bagian perkawinan, sebagian ketentuan-ketentuannya telah dinyatakan tidak berlaku dengan di undangkannya UU nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan.
Buku II tentang Kebendaan; mengatur tentang hukum benda, yaitu hukum yang mengatur hak dan kewajiban yang dimiliki subyek hukum yang berkaitan dengan benda, antara lain hak-hak kebendaan, waris dan penjaminan. Yang dimaksud dengan benda meliputi (i) benda berwujud yang tidak bergerak (misalnya tanah, bangunan dan kapal dengan berat tertentu); (ii) benda berwujud yang bergerak, yaitu benda berwujud lainnya selain yang dianggap sebagai benda berwujud tidak bergerak; dan (iii) benda tidak berwujud (misalnya hak tagih atau piutang). Khusus untuk bagian tanah, sebagian ketentuan-ketentuannya telah dinyatakan tidak berlaku dengan di undangkannya UU nomor 5 tahun 1960 tentang agraria. Begitu pula bagian mengenai penjaminan dengan hipotik, telah dinyatakan tidak berlaku dengan di undangkannya UU tentang hak tanggungan.
Buku III tentang Perikatan; mengatur tentang hukum perikatan (atau kadang disebut juga perjanjian (walaupun istilah ini sesunguhnya mempunyai makna yang berbeda), yaitu hukum yang mengatur tentang hak dan kewajiban antara subyek hukum di bidang perikatan, antara lain tentang jenis-jenis perikatan (yang terdiri dari perikatan yang timbul dari (ditetapkan) undang-undang dan perikatan yang timbul dari adanya perjanjian), syarat-syarat dan tata cara pembuatan suatu perjanjian. Khusus untuk bidang perdagangan, Kitab undang-undang hukum dagang (KUHD) juga dipakai sebagai acuan. Isi KUHD berkaitan erat dengan KUHPer, khususnya Buku III. Bisa dikatakan KUHD adalah bagian khusus dari KUHPer.
Buku IV tentang Daluarsa dan Pembuktian; mengatur hak dan kewajiban subyek hukum (khususnya batas atau tenggat waktu) dalam mempergunakan hak-haknya dalam hukum perdata dan hal-hal yang berkaitan dengan pembuktian.
Sistematika yang ada pada KUHP tetap dipakai sebagai acuan oleh para ahli hukum dan masih diajarkan pada fakultas-fakultas hukum di Indonesia.
engaturan kebijakan pemerintah,untuk hukum administrasi negara dimana negara dalam "keadaan yang bergerak". Hukum tata usaha negara juga sering disebut HTN dalam arti sempit.
Perencanaan pesan bisnis adalah proses komposisi penyusunan pesan bisnis. Proses itu sendiri terdiri dari perencanaan tujuan audiens, ide, saluran ; pengorganisasian ide; membuat draf, merangkai kata / kalimat/ paragraph; dan merevisi.
Tujuan dalam perencanaan bisnis harus dievaluasi apakah tujuan realistis, waktu tepat, dan dapat diterima. Tujuan juga harus diuji apakah sesuai dengan kemampuan, ketepatan waktu dan orang, dan selaras dengan tujuan organisasi.
Untuk membuat perencanaan bisnis yang baik komunikator perlu melakukan analisis audiens. Caranya aadalah dengan mengembangkan profil audiens dan menganalisa pemuasan konsumen.
Komunikator mengantisipasi rekasi audiens, memperkirakan jumlah, mengetahui hubungan komunikator dengan audiens apakah kenal atau tidak. Untuk pemuasan audiens komunikator perlu mengetahui kebutuhan informasi audiens. Pemuasan juga bisa dilakukan dengan motivasional dengan pendekatan argumentasi, rasional, dan emosi audiens. Pemuasan emosional digunakan untuk mengubah perilaku audiens. Akan tetapi ada hambatan yaitu audiens cederung tidak mau berubah untuk hal baru.
Penentuan ide pokok untuk menemukan cara mencapai tujuan tertentu bisa dilakukan dengan brainstorming. Brainstorming dilakukan melalui beberapa cara : story teller tour, random list, CFR (Conclusion Finding Recommendation)Worksheet, question and
Dalam seleksi saluran perlu dipertimbangkan beberapa hal yaitu tingkat kepentingan, formalitas, kompleksitas,kerahasian, emosi, biaya, dan harapan audiens.
Saluran lisan memiliki kelebihan cepat mendapat feedback dan menyampaikan pesan, audiens merasa nyaman, reaksi audiens terbaca, dan ekonomis. Bentuk saluran lisan adalah percakapan, wawancara, diskusi, seminar, lokakarya, pelatihan, pidato, dan presentasi. Saluran lisan informal itu tidak terstruktur tapi ide lancer. Saluran lisan formal terjadi saat RUPS, presentasi, dan penganugerahan. Alat Bantu yang digunakan adalah Film.Saluran tulisan memiliki kelebihan yaitu lebih teratur karena komunikator sempat merencanakan dan mengendalikan isi pesan. Bentuknya adalah surat, memo, dan proposal.
PERENCANAAN PESAN-PESAN BISNIS
Perencanaan pesan, merupakan suatu langkah strategis bagi pencapaian tujuan organisasi secara menyeluruh dan merupakan salah satu factor penentu keberhasilan komunikasi. Pesan–pesan bisnis yang terencana dengan baik akan mempermudah pencapaian tujuan komunikasi.
PEMAHAMAN PROSES KOMUNIKASI
Dalam ringkasan materi ini, akan dibahas proses komposisi, penentuan tujuan, analisis audience, penentuan ide pokok dan seleksi saluran dan media komunikI
Proses komposisi (composition process) penyusunan pesan-pesan bisnis dapat di analogikan dengan proses penciptaan lagu seperti yang dilakukan oleh seorang composer. Dia harus merencanakan lagu apa yang aka bibuat untuk mengiringi lagu tersebut. Kemudian mereka harus melakukan latihan dan uji ulang atau revisi-revisi yang diperlukan, sehingga lagu yang diciptakan mempunyai mutu yang bagus, enak didengar.
Penyusunan pesan-pesan bisnis meliputi tiga tahap, yaitu :
a)Pencanaan
Dalam fase perencanaan (planning phase), dipikirkan hal-hal cukup mendasar, seperti yang akan menerima pesan, ide pokok (main idea) pesan-pesan yang akan disampaikan dan saluran atau media yang digunakan untuk menyampaikan pesan.
b)Komposisi
Komposisi erat kaitannya dengan penyusunan atau pengaturan kata-kata, kalimat dan paragraph. Hal ini mengunakan kata-kata yang sederhana, mudah dipahami, dimengerti dan dilaksanakan oleh si penerima.
c)Revisi
Setelah ide dituangkan dalam kata-kata, kalimat, dan paragraph, perhatikan apakah kata-kata tersebut telah diekspresikan dengan benar. Seluruh maksud dan isi pesan harus ditelah kembali, apakah sesuai dengan apa yang direncanakan sebelumnya atau tidak.
TUJUAN
Dalam merencanakan suatu pesan bisnis hal yang pertama dilakukan adalah memikirkan maksuda atau tujuan komunikasi. Untuk dapat melakukan dan menjaga goodwill di hadapan audience, maka hal pertama-tama ia harus menentukan tujuan yang jelas dan diukur
Sumber adalah dasar yang digunakan untuk penyampaian pesan dan digunakan dalam rangka memperkuat pesan itu sendiri. Sumber dapat berupa orang, lembaga, dokumen dan sejenisnya.
B.KOMUNIKATOR
Dalam kmomunikasi setiap oraang atau kelompok da pat menyampaikan pesan – pesan komunikasi itu sebagai suatu proses diamana komukator dapat menjadi komunikan, sebaliknya komunikan dapat menjadi komunikator.
I.Penampilan
Khusus dalam komunikasi tatap muka atau yang memakai media pandang dengan audio visual, seorang komunikator harus menyesuaikan dirri dengan lingkukangan dan komunikan. Penampilan ini sesuai dengan tata karma dengan memperhatikan keadaan, waktu dan tempat.
II.Penguasaan masalah
Seseorang yang tampil atau ditampilkan sebagai komunikator haruslah betul-betul menguasai masalhnya. Apabila tidak, maka setelah proses komunikasi berlangsung akan menimbulkan ketidak percayaan terhadap komunikator dan akhirnya akan menghambat tarhadap efektivitas komunikasi. Dalam suatu proses komunikasi timbale balik, yang lebih menguasai masalah akan cenderung memenangkan tujuan komunikasi.
III.Penguasaan bahasa
Komunikasi harus menguasai bahasa dengan baik,. Bahasa ini adalah bahsa yang digunakan dan dapat dipahami oleh komunikan, komunikator mutlak menguasai istilah – istilah umum yang digunakan oleh lingkungan tertentu atau khusus. Penguasaan bahasa akan sangat membantu menjelaskan pesan – pesan apa yang ingin kita sampaikan kepada audience itu. Tanpa penguasaan bahasa secara baik dapat menimbulkan ketidakpercayaan terhadap komunikator. Pergunakanlah bahasa yang baik dan benar.
Keefektifan komunikasi tidak saja ditetntukan oleh kemampuan berkomunikasi tetapi juga oleh diri si komunikator. Fungsi komunikator adalah pengutaran fikiran dan perasaanya dalam bentuk pesan untuk membuat komunikan menjadi tahu atau berubah sikap, pendapat atau prilakunya. Komunikan dijadikan sasaran akan mengkaji siapa komunikator yang menyampaikan informasi itu.
1.Etos komunikator.
Keefektifan komunikasi ditentuka oleh etos komunikator. Etos adalah nilai diri seorang yang merupakan paduan dari kognisi, afeksi, dan konasi.
Kongisi adalah proses memahami yang bersangkurtan dengan pikiran, afeksi adalah perasaan yang ditimbulkan oleh perangsang dari luar dan konasi adalah aspek psikologis yang berkaitan dengan upaya atau perjuangan.
Etos tidak timbul begitu saja tetapi ada factor- factor pendukungnya antara lain :
·Kesiapan
·Kesungguhan
·Ketulusan
·Ketenangan
·Kepercayaan
·Keramahan
·kesederhanaan
2.sikap komunikator – sikap (attitude) aadalah suatu kesiapan kegiatan. Suatu kecendrungan pada diri seseorang untuk melakukan suatu kegiatan menuju atau menjauhi nilai-nilai social.pada diri komunikator ada 5 sikap antara lain :
-reseptif -dijestif -transmitif
-selektif -asimilatif
C.PESAN
Pesan adalah keseluruhan dari apa yang disampaikan oleh komunikator. Pesan ini mempunyai inti pesan yang sebenarnya menjadi pengarah di dalam usaha mencoba mengubah sikap dan tingkah laku komunikan. Pesan dapat secara panjang lebar mengupas berbagai segi, namun inti pesan dar I komunikasi akan selau mengarah kepada tujuan khir komunikasi itu.
D.CHANNEL/ SALURAN
Chanel adalah saluran penyampaian pesan, biasa juga disebut dengn media. Media komunikasi dapat dikategorikan dalam dua bagian, yaitu media umum dan media massa. Media umum adalah media yang dapat digunakan oleh segala bentuk komunikasi, contohnya radio dan sebagainya. Media massa adalah media yang digunakan untuk komunikasi massa. Disebut demikian karena sifatnya yang missal, misalnya televise dan sebagainya.
E.KOMUNIKASI
Komuniasi dapat kita golongkan dalam tiga jenis, yaitu personal, kelompok, dan massa. Dari segi sasarannya maka komunikasi ditujukan atau diarahkan kedalam komunikasi personal, komunikasi kelompok dan komunikasi massa.
F.EFEK
Efek adalah hasil akhir dari suatu komunikasi, yaitu sikap dan tingkah laku orang, sesuai atau tidak sesuai dengan yang kita inginkan. Apabila sikap dan tingkah laku orang lain itu sesuai maka itu berarti komunikasi berhasil, demikian pula sebaliknya. Efek ini sesungguhnya dapat dilihat dari personal opinion. Public opinion, dan majority opinion.
Banyak prinsip manajemen yang harus diperhatikan, terlebih-lebih dalam membicarakan komunikasi yang diselengggarakan oleh suatu perusahaan. Sebagai suatu organasi, setia perusahaan hifrearki (tingkat) yang mengakibatka n komunikasi di dalamnya.
Semua ini mempunyai akibat tethadap penyelenggaran komunikasi yang juga dapat memepengaruhi hubungan antar manusia di dalam dan di luar perusahaan. Hal ini berarti bahwa setiap kegiatan komunikasi senantiasa melibatkan orang lain. Apabila satu pihak kegiatan komunikasi menjadi suatu mekanisme socialisasi, integrasi dan peningkatan kerjasama, maka pada pihak yang lain kegiatan itu merupakan pencerminaan dari situasi sosialisasi dan kerjasama yang dimaksud. Dengan demikian,maka setiap kegiatan komunikasi mempunyai dua sapek, yaitu aspek aktif dan aspek pasif. Aspek aktif berupa kegiatan yang bertujuan mempengaruhi situasi dan dapat mengubahnha, sedangkan aspek pasif adalah pencerminan situasi social yang memanfaatkan komunikasi tersebut. Selain itu, kegiatan komunikasi merupakan suatu alat sosialisasi yang netrla, yaitu dapat menimbulkan integrasi juga pertentangan, dapat meningkatkan kerjasama internasional sebagai alat dipolamsi, sebaliknya juga dapat menimbulkan awal sengketa atau pertentangan.
Karena itu, pengaruh komunikasi tergantung dari sikap komunikasi itu sendiri, yaitu untuk tujuan apa komunikasi itu dilakukan dgn maksud damai atau menimbulkan pertentangan.
B.Proses komunikasi dalam perusahaan.
Setiap proses komunikasi sekurang- kurangnya mempunyai 5 komponen, yaitu :
·Ide atau kejadian yang akan diberitakan
·Komunikator yang mengadakan kegiatan perumusan berita
·Pesan yang dirumuskan dan disalurkan
·Mengintrepersikanpesan
·Tujuan kegiatan pemberitaan
karena adanya garis wewenag dalam suatu perusahaan, dengan sendirinyapola komunikasi berimpit dengan pola garis wewenang (structured). Oleh sebab itu komunikasi terbanyk mengallir secara vertikal dari atas ke bawah. Melaui garis komunikasi diberikan segala petunjuk, intruksi dan sebagainya. Arus komunikasi sebaliknya, dari bawah ke atas membawa informasi untuk atsan yang kemudian menjadi bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan.
Dengan demikian jelaslah bahwa dalam struktur tidak bebas, peranan komunikasi atsan dan bawahan berbeda, atsan memberi petunjuk ( yang mempunyai sangsi disiplin yang dituntut), sedangkan bawahan memberi informasi. Disamping itu memnag terdapat pula komunikasi mendatar (horisontal) yang terjadi antar karyawan setingkat. Komunikasi inipun masih dalam kerangka struktur perusahaan, walaupun biasanya tidak ada sangsinya ( kecuali merealisasi suatu tugaas).
Bilama komunikasi mendatar lebih memperoleh arti penting daripada komunikasi vertikal, maka pimpinan suatu perusahaan mendapat saingan,karena informasi ( sengaja atau tidak) akan banyak tidak sampai kepadanya.
C.KOMUNIKASI DALAM ORGANISASI
Ada tiga arah umum komunikasi dalam organisasi yaitu:
1.Komunikasi vertical dari atas ke bawah
2.Komunikasi vertical dari bawah ke atas
3.Komunikasi horizontal.
Seperti diketahui bahwa tidak hidup terpisah dari lingkungannya. Oleh karena itu muncul bentuk komunikasi lain. Yaitu komunikasi dari luar, atau eksternal. Informasi dari luar perlu dipelajari agar organisasi dapat berjalan memperoleh pengalaman dan memperbaiki hubungannya dengan masyarakat lingkungannya.
Komunikasi vertical dari atas ke bawah terjadi misalnya dalam menetapkan jobs instruction, yaitu pelaksanaan perintah-perintah pekerjaan, member penjelasan tentang kebiasaan dan peraturan yang berlaku dalam perusahaan.
Sedangkan komunikasi dari bawah ke atas dapat berupa usulan dari bawahan, kritik, ataupun grapevine ( kabar dari mulut ke mulut atau desas- desus). Komunikasi horizontal, dapat terjadi antara karyawan atau pejabat setingkat yang dapat terjadi seperti dalam konferensi, ceramah, pertemuan informal.
Dengan demikian pola komunikasi dapat diketahui melalui relevansi jenis dan materi pekerjaan. Hal ini akan menjelaskan sekaligus apabila ada orang-orang dari bagian lain yang kurang ada hubungannya satu dengan yang lain dalam bidang pekerjaan mempunyai hubungannya yang erat, bahwa ada sesuatu yang lebih penting daripada kepentingan pekerjaan yang mengikatnya. Selama tidak mengganggu kelancaran pekerjaan atau diadakan diluar jam kerja, komunikasi demikian dapat dihadapi dengan toleransi. Sehubungan dengan ini perlu disebut apa yang dinamakan “grapevine” (komunikasi desas-desus atau benalu komunikasi).
Desas-desus ini adalah saluran komunikasi yang memanfaatkan secara tidak jujur (bukan urusan hubungan kerja) untuk mengadakan komunikasi antar bagian dan menyampaikan berbagai hal yang biasanya diberi warna negatif atau memang bersifat demikian kepada pihak lain. Hal semacam ini biasanya merupakan saluran komunikasi tidak resmi dalam suatu perusahaan.
Untuk mengatasi benalu/desas-desus tersebut yang biasanya berita tentang ketegangan hubungan atasan dengan bawahan yang mungkin kurang suka dikontrol oleh atasannya, maka diperlukan rapat bulanan guna memberi informasi yang penting dan harus diketahui staff yang lebih rendah.
Walaupun tidak disukai, namun kontrol sangat diperlukan demi kelancaran perencanaan. Karena itu dalam komunikasi dari atas ke bawah sebaiknya digunakan suatu sistem untuk memperlunak kontrol, misalnya dengan menggunakan kata-kata halus seperti “tolong”, “terimakasih”, “bagaimana sekiranya...”, “apakah tidak lebih baik jika...”, dsb.. walaupun halus, namun bawahan bukan berarti akan meremehkan atasannya, karena perintah yang disampaikan harus tetap dilaksanakan. Dengan demikian akan terjadi keselarasan antara atasan dengan bawahan karena bawahanpun dapat merasa dihargai.
C.HUBUNGAN ANTAR MANUSIA
Setiap lembaga bisnis haruslah dapat menciptakan hubungan kondusif, baik yang bersifat internal (bertujuan untuk mempertahankan integrasi secara psikologis maupun sosial, yang mempunyai efek meningkatnya tingkat produktivitas. Agar kepuasan, loyalitas, dan integrasi individu semakin baik, amat pentinglah bahwa dalam komunikasi antar manusia itu berlaku pengakuan eksistensi individu di dalam lingkungannya. Kita harus mengetahui kita harus memperhatikan orang lain) maupun eksternal (diperlukan karena pembelian terdapat pada pihak luar perusahaan yang mempunyai karakter dan kedudukan yang berbeda-beda, maka diperlukan pendekatan yang berbeda pula agar dapat mencapai orang tersebut).
Adakalanya strategi interpersonal kurang mencukupi tuntutan bisnis karena mempunyai target konsumen yang besar dengan segmentasi pasar yang secara geografis sangat luas dan tercerai-berai. Oleh karena itu strategi yang harus kita pakai adalah strategi komunikasi massa.
Komunikasi massa adalah proses dimana organisasi media memproduksi pesan-pesan dan mengirimkannya ke publik yang besar, dan melalui proses tersebut sejumlah pesan akan digunakan atau dikonsumsi oleh audiens. Sentral studi komunikasi massa adalah media. Bila dikatakan bahwa sistem media merupakan bagian dari sistem dalam konteks yang lebih besar, yaitu politik, ekonomi, dan institusi kekuasaan studi komunikasi massa juga mempelajari kaitan sistem-sistem tersebut dengan keberadaan dan fungsi media dalam masyarakat. Oleh studi komunikasi massa bersifat kompleks, analisis yang mendalam terhadap faktor-faktor terkait di seputar media dibutuhkan.
Fungsi komunikasi dalam organisasi ini adalah :
a.Fungsi integrative, yaitu bertujuan untuk menjaga kesatuan individu serta bagian – bagian dalam organisasi.
b.Fungsi interaktif, yaitu menjaga pertukaran informasi pendapat dan sikap agar individu atau bagian organisasi dapat mengadakan penyesuaian baik antar sub system dalam organisasi ataupun dengan dunia lingkungannya.
Menopouse hanyalah kata-kata atau tepatnya istilah untuk menyatakan suatu proses dalam kehidupan wanita, yang berkaitan dengan siklus menstruasi,
Pada saat menstruasi berhenti secara total, saat itulah seorang wanita dinyatakan dalam keadaan menoupouse.
Istilah menopause memberi makna pasti yaitu berhentinya haid. Sesudah sekian tahun menstruasi berlangsung, dating pada setiap bulannya dan ditandai dengan pendarahan melalui vagina. Suatu ketika pendaharan ini berhenti secara seketika.
Proses menstruasi tidak dating denga sendirinya ada tahapan-tahapan tertentu sebelum proses ini menjadi kenyataan.
Menstruasi pertama sekali pada saat seorang wanita yaitu pada saat memasuki masa akil baligh, saat mana usia seseorang berkhisar sebelas sampai tiga belas tahun.
Kasus menarche ada pula terjadi pada usia delapa belas tahun. Dalam kaidah yang sedemikian ini, pengaruh penyakit atau proses pathologi tertentu perlu mendapat perhatian, untuk mengetahui, mengapa hal tersebut sampai terjadi.
Sejak pertama kali datangnya bulan (menstruasi) yang disebut dengan Menarche maka siklus menstruasi mulai berlangsung, empat sampai enam hari pada setiap bulannya. Jarak siklus menstruasi antara satu dengan yang berikutnyaberkisar antara dua puluh empat sampai tiga puluh dua hari. Dengan kata lain,siklus menstruasi adalah masa atau hari-hari terentang antara hari pertama menstruasi ( HAID). Sampai hari pertama datangnya menstruasi berikutnya.
Proses atau siklus menstruasi berjalan secara tetap dan teratur. Pada suatu ketika proses tersebut mengalami hambatan atau ketidakteraturan.
Masa ini ditandai dengan datangnya haid yang tidak konsisten dalam jumlah harinya maupun dalam jumlah darah yang dikeluarkan seperti pada setiap kali siklus menstruasi. Tidak sebagaimana layaknya masa sebelum ini.
Keadaan yang seperti ini disebut dengan KLIMAKTERIUM. Masa atau keadaan yang sedimikian berlangsung selama tiga sampai lima tahun.
Ada kemungkinan, sesudah menstruasi berhenti secara total, suatu ketika terjadinya pendarahan per vagina mirip dengan menstruasi, walaupun hal ini jarang terjadi. Pendarahan seperti ini tentu saja tidak boleh dibiarkan begitu saja. Tidak ada salahnya, jka terjadinya pendarahan yang tidak lazim ini, membuat kita berpikir, jangan-jangan ada sesuatu yang tidak beres.
Ada baiknya, jika wanita yang telah menopause suatu ketika mengalami pendarahan pervagina, memerikas dirinya, misalnya melkukan pemerikasaan pap_smear, guna mendekteksi kelainan-kelainan tertentu, yang kadangkla merupakan suatu proses keganasan.
Kita hidup di bumi menjadi seorang khaifah yang menjaga agar bumi ini laras dan seimbang, yah …..jika dilihat dengan keadaan sekarang ini alam tidak laras dan tidak pula seimbang, sebenarnya apakah yang terjadi? Apakah manusia yang di emban tugas suci tidak menjalankan tugasnya dengan baik ???? mengapa sebagai umat yang dinamakan manusia tidak menjalankan sebagaimana yang pernah dijalankan umat terdahulu layaknya segala yang dilakukan oleh Rosul kita Muhammad SAW, sudah sangat jelas bahwa dalam kitab suci Al_Qur’an firman ALLAH menjelaskan jika kita mencintai ALLAH maka ikutilah aku ( aku disini dimaksudkan adalah Nabi Muhammad).
Tetapi nyatanya kita lupa, sangat lupa dengan tugas yang harusnya kita jalankan, apakah ini sudah menjadi suatu ketetapan? Apakah ini yang seharusnya terjadi?
Ketika zaman Nabi isa as, telah berakhir munculllah kehancuran di dunia dan ketika Nabi Muhammad melakukan dakwah dengan perjalanan yang sangat luar biasa dialami beliau, Nabi Muhammad berhasil menciptakan kondisi yang selamat dan sejahtera selain itu beliau dapat menguasi 2/3 dunia yang pada saat itu benua Amerika belum ditemukan, dan setelah Beliau Wafat dan ketika apa yang diajarkan beliau tidak diterapkan kembali, bumi kembali mengalami kehancuran, sampai saat ini….
Apakah ini sudah menjadi suatu ketetapan??dan adakah yang akan memperbaikinya ?? siapakah orang – orang itu?? Ketika dalam setiap do’a kita menginginkan dunia yang hasanah maka akhirat pun hasanah, jika dunia yang saat ini tidak hasanah apakah kita akan mendapatkan akhirat yang hasanah??
Inilah yang seharusnya kita pikirkan sebagai umat manusia yang diberikan akal yang sungguh sempurna, kita harus menggunakan akal kita dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kehendak SANG-PENCIPTA. Janganlah kita disamakan dengan hewan atau pun bintang ternak yang tidak mempunyai akal, bahkan lebih dari itu…nauzubilah hi minzhalik.
Kita harus secepatnya sadar, dan bergeraklah menuju cahaya-Nya, agar senatiasa mendapatkan rahmat, dan rizki_Nya,