shoooww timees.......

Minggu, 11 Maret 2012

peran ukm terhadap pertumbuhan dan perekonomian di Indonesia


ABSTRAK


                             
Feni oktaviani 38209533

Peran UKM Terhadap Perekonomian dan pertumbuhan di Indonesia

Universitas  Gunadarma

Kata Kunci :  peran serta UKM ( usaha kecil menengah ) bagi perekonomian dan pertumbuhan di Indonesia.


Dari pengalaman dan pengamatan sejak 30 tahun sejak tahun 1956, tergambar dengan jelas bahwa diindonesia setiap tahun lahir dan tenggelam sekian ribu perusahaan terutama perusahaan kecil. Di kota – kota besar bangkit generasi perusahaan baru baik besar maupun kecil, dan hal ini sangat melegakkan dan member harapan. Tetapi jika meneliti lnih lanjut perkembangan dan dunia usaha yang ada di Indonesia , terutama perusahaan yang dikelola keluarga, baik perusahaan besar dan peruahaan kecil banyak yang tidak bertahan lama dan sukses sampai generasi kedua.
Peran Usaha Kecil Menengah (UKM) di Indonesia sangat besar dan telah terbukti menyelamatkan perekonomian bangsa pada saat dilanda krisis ekonomi tahun 1997, kata Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (DPP HIPPI), Suryo B.Sulisto,MBA. Usaha Kecil Menengah atau lazim kita kenal sebagai UKM mempunyai banyak peranan penting dalam perekonomian. Salah satu peranannya yang paling krusial dalam pertumbuhan ekonomi adalah menstimulus dinamisasi ekonomi. Karakternya yang fleksibel dan cakap membuat UKM dapat direkayasa untuk mengganti lingkungan bisnis yang lebih baik daripada perusahaan-perusahaan besar. Dalam banyak kasus, dari sejumlah UKM yang baru pertama kali memasuki pasar, di antaranya dapat menjadi besar karena kesuksesannya dalam beroperasi, dan dengan inilah indonesia mampu tumbuh menjadi negara yang mempunyai kekuatan dalam bidang UKM.



Bab 1. Pendahuluan
Fenomena yang cukup menarik dalam pertumbuhan ekonomi di Indonesia dan pengalam perusahaan kecil di Indonesia ialah yang dikelola oleh keturunan Tionghoa dan Arab. Fenomena ini di ungkapkan oleh H.Probosutedjo. seorang pengusaha nasional. Dapat kita amati bahwa disetiap kota kecamatan, pasar – pasar, dan terutama kota ukuran besar dan sedang hamper semua kehidupan ekonomi dikelola oleh keturunan Tionghoa dan sukses secara berkesinambungan. Mereka berhasil dan “survive” dalam berbagai gelombang krisis ekonomi dan bahkan lebih Berjaya lagi selama 20 tahun terakhir. Beberapa diantara mereka telah berhasil dengan tenang dan Berjaya memasuki generasi kedua atau ketiga atau telah menjadi perusahaan besar yang modern dan bertaraf nasional bahkan internasional.
Menurut hasil sensus terakhir pada saat ini jumlah penduduk yang tinggal di kota umumnya terdiri dari pegawai negeri maupun swasta, ataupun karywan di pabrik. Pada saat ini, sesuai dengan uud 1945 pasal 33,hamper semua sector penting kehidupan ekonomi Indonesia di pegang atau dikelola oleh Negara. Itulah sebabnya hamper semua tambang, perkebunan besar, transportasi (udara, laut, darat ), kantor pos, bank devisa, listrik, pasar, bahan bakar, telekomunikasi, distribusi pangan, kespor-impor, asuransi dikuasai dan atau dikelola oleh Negara baik langsung maupun lewat organisasi dagang,
Sejarah telah membuktikan bahwa Negara di modern pun diabad computer ini eksistensi perusahaan kecil yang terjamin. Keyakinan ini semakin mendasar melihat tekad pemerintah RI membina perusahaan kecil serta adanya kecendrungan pemerintah untuk mengadakan liberalisasi ekonomi.
Menurut fakta sejarah sejak ratusan tahun yang lalu,mayoritas masyarakat Indonesia hidup dari kegiatan pertanian.

Sejarah telah menunjukkan bahwa Usaha Kecil  (UKM) di Indonesia tetap eksis dan berkembang dengan adanya krisis ekonomi yang telah melanda negeri ini sejak tahun 1997, bahkan menjadi katup penyelamat bagi pemulihan ekonomi bangsa karena kemampuannya memberikan sumbangan yang cukup signifikan pada PDB maupun penyerapan tenaga kerja. Data tahun 2003 menunjukkan bahwa jumlah UKM secara nasional ada 42,4 juta dengan memberikan sumbangan terhadap PDB mencapai Rp.1.013,5 trillun (56,7% dari total PDB) dan kemampuan penyerapan tenaga kerja sebesar 79 juta jiwa (BDS LPPM UNS, 2005). Kecenderungan kemampuan UKM memberikan sumbangan yang signifikan terhadap perkembangan perekonomian suatu negara tidak saja terjadi di Indonesia dan negara-negara berkembang namun juga terjadi di negara-negara maju pada saatsaat negara tersebut membangun kemajuan perekonomiannya sampai sekarang.
Kondisi demikian mendorong Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menetapkan tahun 2004 sebagai tahun International microfinance. Hal ini dimasudkan tidak saja untuk menunjukkan keberpihakan badan dunia tersebut terhadap UKM namun juga dalam rangka mendorong negara berkembang untuk lebih memberikan perhatian pada pemberdayaan UKM dengan cara memberikan berbagai stimulan dan fasilitasi. Sejalan dengan program PBB tersebut, pemerintah Indonesia menetapkan tahun 2005 sebagai “Tahun UMKM Indonesia” dengan melakukan berbagai instrumen dan program fasilitasi pemberdayaan UKM di tingkat nasional, sedangkan untuk di daerah diharapkan dilakukan oleh pemerintah daerah. Kebijakan pemerintah dewasa ini telah cukup menunjukkan keberpihakan pada usaha kecil dan menengah.
Banyak sudah upaya dan langkah-langkah pemerintah menyangkut pemberdayaan pada usaha kecil dan menengah dalam lima tahun terakhir ini. kebijakan pemerintah untuk berpihak kepada UKM itu merupakan langkah yang sangat tepat guna membangkitkan perekonomian bangsa dan Negara, di negara-negara majupun, baik di Amerika Serikat, Jepang, Jerman, Italia, UKM lah yang menjadi pilar utama perekonomian negara. Keadaan itu hanya mungkin terjadi karena pemerintahan daripada negara-negara tersebut mempunyai kebijakan yang mendukung terciptanya kondisi dimana usaha kecil menengah mereka menjadi sangat sehat dan kuat.
BAB 2. Pembahasaan

            Sejak badai krisis yang menerpa perekonomian Indonesia pada tahun 1997, pelaku ekonomi dipaksa untuk berusaha lebih keras untuk bertahan , kehancuran mulai terlihat parah karena sebelumnya pemerintah orde baru terlalu memfokuskan perekonomian pada para konglomerat, hutang-hutang yang seharusnya dapat memacu roda ekonomi Indonesia berbalik menjadi suatu jeratan yang mencekik perekonomian Indonesia. UKM, sebagai salah satu elemen perekonomian Indonesia, boleh jadi akan menjadi harapan yang indah sebagai benteng pengganti bagi perekonomian Indonesia, UKM yang dulunya sering menjadi korban dari kebijakan Pemerintah Orde Baru yang mementingkan konglomerat dan pengusaha besar, nampaknya telah terbiasa dengan kemandirian dan tidak terlalu tergantung dengan pemerintah. UKM nampaknya harus dipersiapkan sebagai benteng yang kokoh dan tangguh bagi perekonomian Indonesia. 

Peran UKM dalam Perekonomian Indonesia

            Usaha Kecil Menengah atau lazim kita kenal sebagai UKM mempunyai banyak peranan penting dalam perekonomian. Salah satu peranannya yang paling krusial dalam pertumbuhan ekonomi adalah menstimulus dinamisasi ekonomi. Karakternya yang fleksibel dan cakap membuat UKM dapat direkayasa untuk mengganti lingkungan bisnis yang lebih baik daripada perusahaan-perusahaan besar. Dalam banyak kasus, dari sejumlah UKM yang baru pertama kali memasuki pasar, di antaranya dapat menjadi besar karena kesuksesannya dalam beroperasi.

            Sejak krisis moneter yang diawali tahun 1997, hampir 80% usaha besar mengalami kebangkrutan dan melakukan PHK massal terhadap karyawannya. Berbeda dengan UKM yang tetap bertahan di dalam krisis dengan segala keterbatasannya. UKM dianggap sektor usaha yang tidak cengeng dan tahan banting.Selain itu sebagai sektor usaha yang dijalankan dalam tataran bawah, UKM berperan besar dalam mengurangi angka pengangguran, bahkan fenomena PHK menjadikan para pekerja yang menjadi korban dipaksa untuk berfikir lebih jauh dan banyak yang beralih melirik sektor UKM ini. Produk-produk UKM, setidaknya memberikan kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi dan pendapatan nasional, karena tidak sedikit produk-produk UKM itu yang mampu menembus pasar internasional.

Sekarang ini lembaga-lembaga donor internasional semuanya mendukung perkembangan UKM. Ada yang melihatnya sebagai wahana untuk menciptakan kesempatan kerja (ILO), ada yang melihatnya sebagai penjabaran komitmen mereka (IMF, Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia) untuk memerangi kemiskinan di negara-negara berkembang. Di Asia, perkembangan sektor UKM ini juga dilihat sebagai salah suatu jalan keluar dari krisis ekonomi. Para donor multilateral dan bilateral (antara lain Jepang) semuanya akan menyediakan dana dan bantuan teknis untuk pengembangan sektor ini.

Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Propinsi Jawa Barat dengan Badan Pusat Statistik Propinsi Jawa Barat tahun 2000, jumlah kelompok usaha kecil di Provinsi Jawa Barat adalah 6.751.999 unit atau merupakan 99,89% dari keseluruhan jumlah kelompok usaha yang ada. Penyebaran kelompok usaha kecil ini masih didominasi oleh sektor pertanian dengan jumlah usaha/rumah tangga sebanyak 4.094.672 unit.
SEJARAH perekonomian telah ditinjau kembali untuk mengkaji ulang peranan usaha skala kecil – menengah (UKM). Beberapa kesimpulan, setidak-tidaknya hipotesis telah ditarik mengenai hal ini. Pertama, pertumbuhan ekonomi yang sangat cepat sebagaimana terjadi di Jepang, telah dikaitkan dengan besaran sektor usaha kecil. Kedua, dalam penciptaan lapangan kerja di Amerika Serikat sejak perang dunia II, sumbangan UKM ternyata tak bisa diabaikan. (D.L. Birch, 1979)
Krisis yang terjadi di Indonesia pada 1997 merupakan momen yang sangat menakutkan bagi perekonomian Indonesia. Krisis ini telah mengakibatkan kedudukan posisi pelaku sektor ekonomi berubah. Usaha besar satu persatu pailit karena bahan baku impor meningkat secara drastis, biaya cicilan utang meningkat sebagai akibat dari nilai tukar rupiah terhadap dolar yang menurun dan berfluktuasi. Sektor perbankan yang ikut terpuruk turut memperparah sektor industri dari sisi permodalan. Banyak perusahaan yang tidak mampu lagi meneruskan usaha karena tingkat bunga yang tinggi. Berbeda dengan UKM yang sebagian besar tetap bertahan, bahkan cendrung bertambah.
Ada beberapa alasan mengapa UKM dapat bertahan di tengah krisis moneter 1997 lalu. Pertama, sebagian besar UKM memproduksi barang konsumsi dan jasa-jasa dengan elastitas permintaan terhadap pendapatan yang rendah, maka tingkat pendapatan rata-rata masyarakat tidak banyak berpengaruh terhadap permintaan barang yang dihasilkan. Sebaliknya kenaikan tingkat pendapatan juga tidak berpengaruh pada permintaan. Kedua, sebagian besar UKM tidak mendapat modal dari bank. Implikasinya keterpurukan sektor perbankan dan naiknya suku bunga, tidak banyak mempengaruhi sektor ini. Berbeda dengan sektor perbankan bermasalah, maka UKM ikut terganggu kegiatan usahanya. Sedangkan usaha berkala besar dapat bertahan. Di Indonesia, UKM mempergunakan modal sendiri dari tabungan dan aksesnya terhadap perbankan sangat rendah.
Terbukti saat krisis global yang terjadi beberapa waktu lalu, UKM hadir sebagai suatu solusi dari sistem perekonomian yang sehat. UKM merupakan salah satu sektor industri yang sedikit bahkan tidak sama sekali terkena dampak krisis global yang melanda dunia. Dengan bukti ini, jelas bahwa UKM dapat diperhitungkan dalam meningkatkan kekompetitifan pasar dan stabilisasi sistem ekonomi yang ada.
Kegiatan UKM meliputi berbagai kegiatan ekonomi, namun sebagian besar berbentuk usaha kecil yang bergerak disektor pertanian. Pada 1996, data Biro Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, jumlah UKM sebanyak 38,9 juta dengan rincian: sektor pertanian berjumlah 22,5 juta (57,9%); sektor industri pengolahan 2,7 juta (6,9%); sektor perdagangan, rumah makan dan hotel sebanyak 9,5 juta (24%); dan sisanya bergerak di bidang lain. Dari segi nilai ekspor nasional (BPS, 1998), Indonesia jauh tertinggal bila dibandingkan ekspor usaha kecil negara-negara lain, seperti Taiwan (65%), China (50%), Vietnam (20%), Hongkong (17%), dan Singapura (17%). Oleh karena itu, perlu dibuat kebijakan yang tepat untuk mendukung UKM seperti antara lain: perijinan, teknologi, struktur, manajemen, pelatihan dan pembiayaan.
Dalam pembangunan ekonomi di Indonesia UKM selalu digambarkan sebagai sektor yang mempunyai peranan penting, karena sebagian besar jumlah penduduknya berpendidikan rendah dan hidup dalam kegiatan usaha kecil baik di sektor tradisional maupun modern. Peranan usaha kecil tersebut menjadi bagian yang diutamakan dalam setiap perencanaan tahapan pembangunan yang dikelola oleh dua departemen yaitu Departemen Perindustrian dan Perdagangan, serta . Departemen Koperasi dan UKM. Namun, usaha pengembangan yang telah dilaksanakan masih belum memuaskan hasilnya karena pada kenyataannya kemajuan UKM sangat kecil dibandingkan dengan kemajuan yang sudah dicapai usaha besar. Pelaksanaan kebijaksanaan UKM oleh pemerintah selama Orde Baru, sedikit saja yang dilaksanakan, lebih banyak hanya merupakan semboyan saja sehingga hasilnya sangat tidak memuaskan. Pemerintah lebih berpihak pada pengusaha besar hampir di semua sektor, antara lain perdagangan, perbankan, kehutanan, pertanian dan industri.
Peran Usaha Kecil Menengah (UKM) di Indonesia sangat besar dengan UKM pengangguran akibat angkatan kerja yang tidak terserap dalam dunia kerja menjadi berkurang dan telah terbukti menyelamatkan perekonomian bangsa pada saat dilanda krisis ekonomi tahun 1997, kata Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (DPP HIPPI), Suryo B.Sulisto,MBA.

UKM lah yang justru dapat tetap survive dan bertahan sedangkan perusahaan - perusahaan besar yang begitu luar biasanya mendapat dukungan dari pemerintah masa lalu ternyata tidak mampu menghadapi krisis bahkan banyak yang collapse dan berguguran.

Sektor UKM telah dipromosikan dan dijadikan sebagai agenda utama pembangunan ekonomi Indonesia. Sektor UKM telah terbukti tangguh, ketika terjadi Krisis Ekonomi 1998, hanya sektor UKM yang bertahan dari kolapsnya ekonomi, sementara sektor yang lebih besar justru tumbang oleh krisis. Mudradjad Kuncoro dalam Harian Bisnis Indonesia pada tanggal 21 Oktober 2008 mengemukakan bahwa UKM terbukti tahan terhadap krisis dan mampu survive karena :

1.     Tidak memiliki utang luar negeri.
2.     Tidak banyak utang ke perbankan karena mereka dianggap unbankable.
3.     Menggunakan input lokal.
4.     Berorientasi ekspor. Selama 1997-2006, jumlah perusahaan berskala UKM mencapai 99% dari keseluruhan unit usaha di Indonesia.
5.     jumlah perusahaan berskala UKM mencapai 99% dari keseluruhan unit usaha di Indonesia.

Sumbangan UKM terhadap produk domestik bruto mencapai 54%-57%.  Sumbangan UKM terhadap penyerapan tenaga kerja sekitar 96%. Sebanyak 91% UKM melakukan kegiatan ekspor melalui pihak ketiga eksportir/pedagang perantara. Hanya 8,8% yang berhubungan langsung dengan pembeli/importir di luar negeri.

1 kualitas jasa juga dapat dimaksimalkan dengan adanya penguasaan teknologi. Penguasaan teknologi ini dapat memberikan kontribusi positif dalam pengelolaan, sehingga organisasi dapat lebih terkontrol dengan mudah. Oleh sebab itu, organisasi harus selalu mengikuti dinamika perubahan teknologi yang terjadi.

Kebijakan pemerintah dewasa ini telah cukup menunjukkan keberpihakan pada usaha kecil dan menengah. Banyak sudah upaya dan langkah-langkah pemerintah menyangkut pemberdayaan pada usaha kecil dan menengah dalam lima tahun terakhir ini.

Namun kiranya perlu kita bertanya sudah sejauh manakah langkah-langkah dan upaya-upaya pemerintah tersebut telah memperlihatkan hasil yang nyata didalam membawa dan menempatkan UKM kita pada taraf yang mapan, sehat dan kuat? juga, sampai sejauh manakah sudah dicapai tingkat daya saing UKM kita di dalam percaturan perekonomian di tingkat nasional, regional maupun global ? .

Adalah fakta yang kita semua ketahui bahwa ratusan trilyun harus ditanggung rakyat untuk menyelamatkan bank-bank swasta yang saat inipun masih membebani APBN kita untuk pembayaran bunga bond rekap mereka.

Kebijakan pemerintah untuk berpihak kepada UKM itu merupakan langkah yang sangat tepat guna membangkitkan perekonomian bangsa dan negara.Sebagai usaha kecil yang ikut didalam pembangunan perekonomian bangsa, UKM harus menjalin kerjasama bisnis secara profesional, bersih, transparan dan bertanggung jawab dengan pemerintah daerah, pusat maupun negara luar .

Oleh karena itu sebagai pengusaha dan juga anggota HIPPI diharapkan untuk tidak terlibat dalam praktek-praktek yang tidak terpuji seperti penyelundupan, penjarahan hutan, penggelapan pajak dan lain sebagainya.
Peran negara dalam bidang ekonomi harusnya tidak boleh diminimalkan, negara yang diwakilkan oleh pemerintah sudah selayak mempunyai peran yang maksimal dalam bidang ekonomi.
Melalui berbagai kebijakan pemerintah, negara memberikan jaminan hukum dan perundang-undangan. Apalagi terhadap kegiatan ekonomi yang potensial seperti UKM.
Memang harus diakui akibat sistem ekonomi pembangunan “pro growth” terjadang memunculkan citra yang kurang baik terhadap pemerintah. Pemerintah dianggap tidak mengayomi UKM.
Misalnya Kebijakan CAFTA, beberapa kalangan menilai kebijakan ini tidak menguntungkan bagi dunia UKM Indonesia. kebijakan CAFTA kontradiksi dengan kebijakan pemerintah yang berupaya memajukan UKM Indonesia.
Dengan mengakomodir CAFTA, pemerintah sama saja membunuh usaha kecil yang tidak mampu bersaing dengan produk China yang membanjiri Indonesia.
Meski demikian bukan berarti Pemerintah selalu mengeluarkan kebijakan yang merugikan UKM, jika dicermati banyak juga kebijakan yang dibuat pemerintah terkait kemajuan UKM Indonesia.
Pemerintah telah sejak lama melakukan pembinaan terhadap usaha kecil, menengah dan koperasi. Pembinaan terhadap kelompok usaha ini semenjak kemerdekaan telah mengalami perubahan beberapa.
Pemerintah sesungguhnya telah melakukan beragam usaha memajukan UKM dengan program pokok pembinaan usaha kecil, menengah, dan koperasi. Setidaknya dapat dilihat dari tiga sisi:
Pertama, program penciptaan iklim usaha yang kondusif. Program ini bertujuan untuk membuka kesempatan berusaha seluas-luasnya, serta menjamin kepastian usahan dengan memperhatikan kaidah efisiensi ekonomi sebagai prasyarat untuk berkembangnya UKM dan koperasi.
Kedua, program peningkatan akses kepada sumber daya produktif. Tujuan program ini adalah meningkatkan kemampuan UKM dalam memanfaatkan kesempatan yang terbuka dan potensi sumber daya, terutama sumber daya lokal yang tersedia.
Ketiga, program pengembangan kewirausahaan dan pelaku UKM berkeunggulan kompetitif. Tujuannya untuk mengembangkan perilaku kewirausahaan serta meningkatkan daya saing UKMK. (*) Menteri Koperasi dan UKM Sjarifuddin Hasan mengatakan, program kampanye cinta produk lokal/dalam negeri diproyeksi mampu menumbuhkan sekitar 600.000 UKM baru di Indonesia. Dengan kampanye cinta produk dalam negeri, saya perkirakan minimal akan tumbuh.

Ia mengatakan, jika seluruh masyarakat di Indonesia yang berjumlah lebih kurang 230 juta jiwa menggunakan produk dalam negeri, akan sangat potensial mendorong pertumbuhan UKM baru.

Dengan jumlah penduduk yang besar, Indonesia, dinilainya, merupakan pasar yang sangat potensial untuk digarap oleh UKM lokal. "Untuk itu, perlu dorongan dari kita semua dan kita harus mendukung untuk mengampanyekan produk dalam negeri," katanya.

Penggunaan produk dalam negeri, kata dia, harus menjadi komitmen bersama di kalangan masyarakat.

Ia berpendapat, setiap masyarakat harus menyadari bahwa mencintai dan menggunakan produk dalam negeri merupakan upaya nyata untuk memperkuat kinerja industri dan UKM di dalam negeri.

Apalagi di tengah gempuran produk asing, khususnya China, yang unggul dalam produktivitas dan harga yang murah, kampanye produk dalam negeri harus dilakukan secara serius, kata Sjarif. Ia menyatakan, pihaknya bersama kementerian/lembaga lain telah berkomitmen untuk menggunakan produk dalam negeri dan mengampanyekan gerakan gemar produk Indonesia.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2009, jumlah UKM di Indonesia sebanyak 520.220 unit, sedangkan jumlah koperasi sampai dengan pertengahan 2009 sebanyak 166.100 unit yang tersebar di seluruh Indonesia.(kompas.com)
 
Dalam melihat peranan usaha kecil ke depan dan prasyarat yang diperlukan untuk mencapai posisi tersebut, maka paling tidak ada dua pertanyaan besar yang harus dijawab : Pertama, apakah UKM mampu menjadi mesin pertumbuhan sebagaimana diharapkan oleh gerakan UKM di dunia yang sudah terbukti berhasil di negara-negara maju; Kedua, apakah UKM mampu  menjadi instrumen utama bagi pemulihan ekonomi Indonesia, terutama memecahkan persoalan pengangguran.
Kadang – kadang harapan yang dibebankan kepada UKM juga terlampau berat, karena kinerjanya semasa krisis yang mengesankan. Disamping pangsa relatif yang membesar yang diikuti oleh tumbuhnya usaha baru juga memberikan harapan baru. Sebagaimana diketahui selama tahun 2000 telah terjadi tambahan usaha baru yang cukup besar dimana diharapkan mereka ini berasal dari sektor modern/besar dan terkena PHK kemudian menerjuni usaha mandiri. Dengan demikian mereka ini disertai kualitas SDM yang lebih baik dan bahkan mempunyai permodalan sendiri, karena sebagian dari mereka ini berasal dari sektor keuangan/perbankan
Mengingat populasi terbesar dari unit usaha yang mengembang pada penyediaan lapangan kerja adalah usaha kecil, maka fokus pembahasan selanjutnya akan ditujukan pada usaha kecil. Tinjauan terhadap keberadaan usaha kecil diberbagai sektor ekonomi dalam pembentukan PBD menjadi dasar pemahaman kita terhadap kekuatan dan kelemahannya, selanjutnya potensinya sebagai motor pertumbuhan perlu ditelaah lebih dalam agar kita mampu menemu kenali persyaratan yang diperlukan untuk pengembangannya.       

Kelompok Usaha dan Pembentukan Nilai Tambah

          Selama ini yang lazim kita lakukan adalah membuat analisis sumbangan sektor–sektor ekonomi dalam pembentukan PDB. Untuk menilai posisi strategis kelompok usaha terutama usaha kecil hanya akan dapat diperlihatkan melalui konstribusi kelompok usaha menurut sektor ekonomi. Dengan melihat kelompok usaha ini akan mampu melihat kemampuan potensial kelompok usaha dalam menghasilkan pertumbuhan.
          Proses transformasi struktural perekonomian kita memang telah berhasil menggeser dominasi sektor pertanian, sehingga sampai dengan menjelang krisis ekonomi (1997) sumbangan sektor pertanian tinggal 16 % saja, sementara sektor industri telah mencapai hampir 27 % dan menjadi penyumbang terbesar dari perekonomian kita. Ini artinya sektor industri telah mengalami pertumbuhan yang pesat selama tiga dasa warsa sebelum krisis semasa pemerintahan Orde Baru. Apabila hanya sepintas melihat perkembangan ini, dengan transformasi struktural dari pertanian ke industri, maka semua kelompok usaha akan ikut menikmati kemajuan yang sama. Sehingga kelompok industri manufaktur skala kecil juga mengalami kemajuan yang sama.
          Secara makro proses pemulihan ekonomi Indonesia belum terjadi karena indeks output pada tahun 2001 ini belum kembali pada tingkat sebelum krisis (1997), Perkembangan yang terjadi pada grafik 1 memperlihatkan bahwa indeks PDB keseluruhan baru mencapai 95% dari tingkat produksi 1997. Sektor yang tumbuh dengan krisis adalah sektor listrik, gas, air minum yang pada 4 tahun terakhir ini tumbuh dengan rata-rata diatas 5%/tahun. Hal ini antar lain disamping output yang meningkat terutama disebabkan oleh penyesuaian harga yang terus berjalan.
          Jika kita cermati secara lebih rinci penyumbang PDB atas dasar sektor pelaku usaha akan terlihat jelas adanya ketimpangan tersebut. Tabel 1 menyajikan perbandingan peran 5 besar penyumbang PDB menurut sektor dan kelompok usaha, Sejak sebelum krisis ekonomi, hingga mulai meredanya krisis terlihat bahwa ranking 1 (satu) penyumbang PDB adalah kelompok usaha besar pada sektor industri pengolahan dengan sumbangan berkisar 17-19 % selama 1997- 2001. Ini berarti bahwa untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi semata, ekonomi kita tetap bersandar pada bangkitnya kembali industri pengolahan besar dengan aset diatas Rp. 10 miliar di luar tanah dan bangunan. Sektor industri skala besar hanya terpukul pada saat puncak krisis 1998, dimana pertumbuhan ekonomi kita mengalami pertumbuhan negatif 13,4% ketika itu. Dan setelah itu ketika pemulihan ekonomi mulai bergerak maka kelompok ini kembali mengambil porsi nya.
Pertanyaan yang menarik adalah apakah industri kecil dan menengah tidak bangkit, padahal pada kelompok usaha kecil di seluruh sektor telah mengalami pergeseran peran dengan sumbangan terhadap PDB yang meningkat dari 38,90% pada tahun 1996 atau 40,45% pada tahun 1997 menjadi 43,08% pada tahun 1999 ? Pada sektor industri pengolahan ternyata tidak terjadi perubahan sumbangan usaha kecil yang nyata yakni : 3,90%, 4,03%, 3,85%, 3,74% dan 3,79% berturut–turut untuk tahun 1997, 1998, 1999, 2000 dan 2001. Berarti secara riil tidak ada kemajuan yang berarti bagi peran industri kecil, yang terjadi justru kemerosotan pada beberapa kelompok industri. Dengan gambaran ini memang belum dapat disimpulkan bahwa industri kecil mampu menjadi motor pertumbuhan, sementara industri skala menengah keadaannya jauh lebih parah di banding usaha kecil, sehingga tidak mampu memanfaatkan momentum untuk mengisi kemunduran dari usaha besar dan paling terpukul pada saat krisis memuncak pada tahun 1998-1999. Salah satu sebabnya diduga dikarenakan tingginya ketergantungan usaha menengah terhadap usaha besar, baik karena ketergantungan sebagai industri sub-kontrak maupun ketergantungan pasar dan bahan baku terhadap industri besar.                                          
            Selanjutnya penyumbang terbesar kedua adalah kelompok usaha kecil sektor pertanian yang menyumbang sekitar 13-17 % selama periode 1997-2001. Hal yang menarik adalah posisi relatif usaha kecil sektor pertanian yang sangat bergerak cepat dimasa krisis dan kembali merosot ke posisi sebelum krisis. Hal ini perlu mendapatkan penelahaan yang mendalam. Salah satu alasan yang dapat diterima adalah rendahnya harga output produk primer pertanian yang bersamaan dengan naiknya harga input, terutama yang bersumber dari impor. Sektor pertanian yang sangat di dominasi pertanian pangan memang sangat terbatas kemampuannya untuk menjadi sumber pertumbuhan, terutama beras. Pangsa relatif yang membesar terutama disebabkan kemunduran sektor lain ketika pertanian tidak terlalu terpukul, paling tidak tingkat produksi fisiknya. Jika pada tahun 1997 Usaha Kecil sektor pertanian menyumbang sebesar 13,30% pada tahun 1998 dan 1999 meningkat mendekati  17 %, maka pada tahun 2001 diperkirakan akan terus kembali menjadi 13,93 % saja. Keadaan ini akan berlanjut sejalan dengan menurunnya peran sektor pertanian dalam pembentukan PDB.
            Jika diperhatikan lebih lanjut dari tabel 1 maka sektor perdagangan hotel dan restoran kelompok usaha kecil pada saat sebelum krisis menunjukan ranking ke 3 (tiga) dalam sumbangannya pada pembentukan PDB, berarti Usaha Kecil sektor ini sangat penting bagi pembentukan PDB dan penyediaan lapangan kerja dengan sumbangan diatas 11 % terhadap PDB kita. Namun sejak dua tahun terakhir ketika krisis mulai pulih posisi ranking ke 3 (tiga) mulai digusur oleh sektor pertambangan kelompok usaha besar. Dengan demikian peran Usaha Kecil  sektor perdagangan hotel dan restoran sebagai sumber pertumbuhan juga semakin merosot, sehingga lampu merah sudah hampir tiba peran kelompok usaha kecil porsinya untuk menghasilkan sumbangan bagi pertumbuhan PDB semakin kurang dominan. Sektor pertambangan usaha besar bahkan sudah mendekati Usaha Kecil sektor pertanian.
 Sektor jasa-jasa menempati urutan kelima dengan sumbangan sekitar 4-5 % dan didominasi oleh usaha besar. Sektor ini nampaknya tidak terlalu penting dalam menyumbang pertumbuhan, namun jasanya sangat vital untuk mendukung pertumbuhan. Sektor jasa-jasa ini memiliki kaitan yang luas dalam proses produksi dan distribusi dan memberikan dukungan yang sangat berarti. Sektor jasa yang besar adalah jasa yang dihasilkan oleh pemerintah, karena peran pemerintah dalam pengeluaran juga mempunyai peran yang penting.             
Pelajaran menarik dari hasil penelaahan ini adalah bahwa dalam proses transisi yang terjadi selama krisis, kemajuan relatif yang dicapai oleh UKM hanya karena mandegnya usaha besar. Usaha menengah tidak mungkin bergerak tanpa dukungan jasa keuangan perbankan yang fleksible sehingga ketika bank rontok maka usaha menengah juga tidak mampu berbuat apa-apa, usaha kecil bertahan karena dia harus hidup.
 
Hambatan Usaha Kecil sebagai Motor Pertumbuhan

            Memperhatikan analisis pada bagian sebelumnya dapat kita catat bahwa potensi usaha kecil sebagai motor pertumbuhan ekonomi bagi pemulihan krisis ekonomi. Untuk dapat mencerna secara tepat faktor-faktor yang menjadi kendala bagi ekspansi usaha kecil maka diperlukan pendalaman dengan membuat disagregrasi kelompok usaha kecil. Sebagaimana diketahui sesuai hasil pengolahan data tahun 1993 dari sektor usaha kecil sekitar 97% terdiri dari usaha kecil-kecil (mikro) dengan omset dibawah Rp. 50 juta,-. Dengan demikian mayoritas usaha kecil adalah usaha mikro dan sebagian terbesar berada di sektor pertanian dan perdagangan, hotel dan restoran.
            Masalah mendasar yang membatasi ekspansi usaha kecil adalah realitas bahwa produktivitasnya rendah sebagaimana diperlihatkan oleh nilai tambah/tenaga kerja. Secara keseluruhan perbandingan nilai tambah/tenaga kerja untuk usaha kecil hanya sekitar seper duaratus (1/200) kali nilai tambah/tenaga kerja untuk usaha besar. Jika dilihat periode sebelum krisis dan keadaan pada saat ini ketika mulai ada upaya ke arah pemulihan ekonomi. Pada tahun 2001, mengecil menjadi 0,55. Hal ini menunjukkan bahwa potensi untuk menutup gap antara produktivitas UK dan UB malah menjadi semakin tipis, atau jurang perbedaan produktivitas (nilai tambah/tenaga kerja) akan tetap besar.
            Sudah menjadi pengertian umum bahwa produktivitas sektor industri, terutama industri pengolahan seharusnya mempunyai nilai tambah yang lebih besar. Sebenarnya sektor pertanian memiliki produktivitas terendah dalam pembentukan nilai tambah terutama di kelompok usaha kecil yang hanya merupakan sekitar tiga perempat produktivitas usaha kecil secara keseluruhan yang didominasi oleh usaha pertanian. Namun pengalaman Indonesia dimasa krisis menunjukan, bahwa yang terjadi sebaliknya dengan demikian dalam suasana krisis masih sangat sulit mengharapkan sektor industri kecil kita untuk diharapkan menjadi motor pertumbuhan untuk pemulihan ekonomi.
            Pembentukan nilai tambah/tenaga kerja untuk kelompok usaha yang sama (usaha kecil) diberbagai sektor dapat menggambarkan potensi peningkatan produktivitas melalui transformasi dari sektor tradisional ke sektor modern misalnya dari sektor pertanian ke sektor industri dan perdagangan. Rasio nilai tambah/TK untuk UK-pertanian dibanding UK-Industri pengolahan mengalami peningkatan dari 0,74 pada tahun 1997 menjadi 0,82 pada tahun 2001. Peningkatan ini menggambarkan bahwa industri pengolahan semasa krisis tidak memberikan kontribusi nyata dalam perbaikan produktivitas dibanding usaha kecil di sektor pertanian. Alasan lain yang dapat menjelaskan fenomena tersebut adalah kenyataan bahwa di sektor industri selama krisis sebagian besar berproduksi dibawah kapasitas penuh atau bahkan menganggur sehingga nilai tambah/TK tidak memunjukkan peningkatan yang berarti.
              Pertanyaan kritis yang harus dijawab adalah apakah sub-sektor industri kecil mampu di gerakan dalam jangka pendek, karena terbukti selama tiga tahun melewati krisis kecenderungannya sama yakni sekedar bertahan dari keterpurukan lebih parah. Untuk melihat potensi relatif sektor industri sebagai instrumen transformasi sektor tradisional (pertanian) ke modern (industri pengolahan) atau proses ke lanjutan untuk nilai tambah, maka dapat dilihat kemajuan relatif produktivitas kedua sektor untuk usaha kecil. Rasio nilai tambah/tenaga kerja pada tahun 1997 sebesar 0,55 berubah menjadi 0,56 pada tahun 2001 ini berarti tidak terjadi kemajuan yang berarti dalam perbaikan produktivitas, atau krisis justru menyebabkan “back push” atau dorongan ke belakang ke sektor tradisional. Secara empiris kesimpulan ini juga didukung oleh banyaknya profesional dari sektor modern yang terkena dampak krisis kembali melakukan alih usaha ke sektor agribisnis, karena pasarnya jelas dan peluangnya  masih cukup besar.  
Hambatan untuk meningkatkan produktivitas usaha kecil mikro tidak terlepas dari kemampuan mengadopsi teknologi termasuk untuk alih usaha, alih kegiatan, alih komoditas. Karena selama ini meskipun mereka telah mengalami transformasi dari sektor pertanian ke non pertanian namun tetap dalam papan bawah. Apabila keadaan ini tidak dapat didobrak maka yang terjadi adalah apapun program yang dicurahkan bagi pengembangan usaha mikro tidak berhasil meningkatkan nilai tambah. Atau jika berhasil nilai tambah tersebut diserap oleh sektor lain yang menyediakan input atau jasa pendukung bagi usaha mikro. Gambaran ini mengindikasikan bahwa industri kecil tidak dapat memikul harapan yang terlampau besar untuk menjadi motor pertumbuhan.
   
Prasyarat Bagi Memajukan UKM        
            Posisi UKM, terutama usaha kecil di dominasi oleh dua sektor yakni sektor pertanian dan perdagangan hotel dan restoran, sehingga fokus lebih besar juga harus ditujukan kepada kedua kelompok ini. Pada sektor perdagangan, hotel dan restoran persoalannya sangat rumit karena sektor ini sangat mudah dimasuki oleh UK baru meskipun dengan keterampilan rendah. Sehingga barrier perbaikan produktivitas  sangat tinggi karena adanya kompetisi yang tajam terutama di sub – sektor perdagangan eceran.
            Untuk sektor pertanian untuk mendobrak kungkungan produktivitas/TK yang rendah harus disertai dengan perubahan mendasar paradigma pengembangan pertanian. Mendorong pertumbuhan produktivitas fisik tanpa diimbangi dengan pergeseran pada kegiatan bernilai tambah tinggi hanya akan sia – sia. Untuk itu peningkatan kapasitas serap atau kepadatan investasi disektor pertanian harus menjadi acuan baru untuk menggerakkan pertanian. Sub sektor pertanian tanaman pangan harus didorong untuk menghasilkan produk – produk yang bernilai tambah tinggi dan kekangan melalui program komoditas perlu dilonggarkan. Hal ini sejalan dengan semangat keterbukaan dalam perdagangan, sehingga berbagai hambatan tarif dengan cara perlahan harus mulai diturunkan.             
            Jika dilihat struktur usaha kecil, maka dapat dipisah kan menjadi dua kelompok besar yaitu usaha mikro dan usaha kecil. Berdasarkan perkiraan BPS (2001) terdapat lebih dari 40 juta unit usaha dan hanya 57,473 usaha menengah serta 2095 usaha besar. Jika perubahan besar dalam distribusi antara usaha mikro dan usaha kecil dalam kelompok usaha yang memiliki omset dibawah Rp. 1 miliar tidak banyak berubah, maka sebenarnya jumlah usaha kecil yang memiliki omset diatas Rp. 50 juta/tahun hanya dibawah 1 juta sementara 39 juta lainnya adalah usaha mikro yang omset nya hanya berada dibawah Rp. 50 juta/tahun dan populasi terbesar berada di sektor pertanian (rumah tangga) dan perdagangan umum, terutama perdagangan eceran. Untuk membangun UKM di Indonesia agar dapat menjadi mesin pertumbuhan diperlukan reformasi kebijakan yang mendasar.  
Prof. Urata yang memimpin misi ahli pemerintah Jepang untuk membantu merumuskan kebijakan UKM dalam rangka pemulihan ekonomi Indonesia pada tahun 1999-2000, mengemukakan bahwa potensi UKM Indonesia cukup besar untuk pemulihan ekonomi. Namun pemerintah harus menentukan pilihan yang menjadi fokus perhatian yaitu pada UKM yang viable saja. UKM viable yang dimaksud adalah mereka yang dengan sentuhan sedikit saja akan mampu berkembang sebagaimana lazimnya usaha yang mampu bersaing di pasar Internasional dan mampu memanfaatkan jasa perbankan modern. Kelompok  ini sangat berbeda dengan kelompok mikro yang memiliki motif utama untuk bertahan atau “Survival” untuk menopang kehidupan mereka.  
Reformasi kebijakan pembinaan yang diperlukan termasuk pemisahan atau pengembangan usaha kecil (usaha mikro) untuk tujuan penanggulan kemiskinan dan usaha pengembangan UKM untuk tujuan peningkatan pertumbuhan ekonomi dan ekspor. Penanganan ini akan sangat penting untuk menghindari kesimpang siuran konsep dan strategi pembinaan yang dapat membingungkan bagi khalayak sasaran dan para pelaksana di daerah. Masalah ini secara khusus memang memerlukan peninjauan yang mendalam, karena adanya “dismatching” antara undang-undang, pengorganisasian pembinaan oleh pemerintah dan tuntutan pasar. Masalah UKM tidak dapat dikerjakan oleh satu instansi saja, tetapi juga bukan merupakan kerja semua instansi.  
Secara legal setiap usaha yang ada di berbagai sektor ekonomi menurut pengertian UU No.9/1995 dapat dikategorikan sebagai usaha kecil sepanjang omset nya berada di bawah Rp. 1 miliar, memiliki aset kurang dari Rp. 200 juta di luar tanah dan bangunan dan bukan merupakan anak perusahaan dari usaha besar. Cakupan yang luas dan melebar memang menyebabkan fokus pengembangan sering tidak efektif, karena karakter dan orientasi bisnis yang dijalankan oleh para pemilik usaha, jika digunakan basis penyediaan pembiayaan sebagai pengolah pakar maka usaha kecil dalam pengertian UU No. 9/1995 dapat dibedakan menjadi tiga kelompok:  
1.         Kelompok usaha mikro dengan omset dibawah Rp. 50 juta yang diperkirakan merupakan 97 % dari seluruh populasi usaha kecil.
2.        Kelompok usaha kecil dengan omset antara Rp. 50 juta – Rp. 500 juta yang jumlahnya relatif kecil hanya sekitar 2 % dari seluruh populasi usaha kecil.
3.        Kelompok usaha kecil menengah mungkin dapat kita sebut usaha mikro yang memiliki omset antara Rp. 500 juta – Rp. 1 miliar dan relatif sangat kecil jumlahnya yaitu kurang dari 1 % atau tepatnya sekitar 0,5 % saja
Dalam kelompok usaha mikro sendiri sebenarnya masih terdapat perbedaan yang mencolok dalam setiap lapisan skala bisnis. Namun demikian kelompok usaha mikro ini dapat kita golongkan ke dalam program penyediaan lapangan kerja untuk penanggulangan kemiskinan. Dalam kaitan ini didalamnya termasuk pada orientasi yang bersifat penciptaan katup pengaman dan penciptaan dinamika kelompok untuk perbaikan produktivitas. Arah dari program ini adalah menahan agar tidak terjadi kemerosotan taraf hidup ke arah jurang yang lebih dalam, sehingga tidak menimbulkan korban bagi perekonomian secara keseluruhan sehingga dapat digolongkan dalam kelompok jaring pengaman sosial.  
Bagi usaha mikro yang merupakan kegiatan ekonomi riel, namun masih menghadapi kendala struktural akibat kungkungan tradisi dan pengaruh kebijakan pembangunan di masa lalu. Salah satu bukti kuat terjadinya kungkungan tersebut adalah rendahnya produktivitas per tenaga kerja. Untuk mengangkat mereka dari kungkungan tersebut memang harus dilakukan dengan penetapan prioritas yang tajam. Sebagai contoh di sektor pertanian rakyat, upaya khusus untuk melihat berbagai kemungkinan mengangkat petani lahan luas (di atas 1 hektar) untuk dapat keluar dari kelompok usaha mikro yang omset nya hanya berada dibawah Rp. 50 juta,-/tahun.  
Strategi dasar pembinaan usaha kecil untuk pertumbuhan, haruslah berani menetapkan sasaran individual untuk mengangkat usaha mikro potensial menjadi usaha kecil. Penciptaan usaha kecil baru ini mempunyai posisi kunci sebagai pendobrak kebekuan kungkungan produktivitas rendah. Memperbanyak jumlah usaha mikro untuk keluar dari kelompoknya akan membuat gerakan “Big Impact” dari bawah dari usaha kecil sendiri.  
Untuk penciptaan basis UKM yang kokoh pendekatan pengembangan Klaster Bisnis/Industri perlu ditumbuh kembangkan. Kehadiran klaster yang senergik dari kegiatan hulu ke hilir, atau antara kegiatan inti (pokok) dengan kegiatan pendukung, penyediaan bahan baku dan outlet pemasaran akan mempercepat dinamika usaha di dalam klaster tersebut, termasuk interaksi dengan usaha besar yang ada di kawasan tersebut atau terkait. Pendekatan klastering ini pada dasarnya untuk mengefektifkan pola pengembangan dengan menjadikannya sebagai titik pertumbuhan bagi bisnis UKM. Inti dari strategy penciptaan klaster yang terpadu dan kokoh adalah membangun suatu sinergi untuk mencapai suatu “broad base economic growth” atau pertumbuhan ekonomi dengan basis yang luas.   
Dari sisi dukungan yang diperlukan maka prasyarat utama adalah bahwa dalam semangat otonomi setiap pemerintah daerah harus memberikan dukungan administratif dan lingkungan kondusif bagi berkembangnya bisnis UKM. Ini menjadi mutlak karena dengan otonomi daerah maka kewenangan pengaturan pemerintahan dan pembangunan secara lokal berada di daerah. Kebijakan makro dan moneter secara nasional hanya bersifat memberikan arah dan sinyal alokasi sumberdaya dan kesepakatan internasional terhadap dunia bisnis di daerah.  
Dukungan lain yang penting adalah dukungan non finansial dalam pengembangan bisnis UKM. Sejumlah praktek terbaik dalam persuasi UKM melalui inkubator, kawasan berikat, konsultasi bisnis maupun hubungan bisnis antar pengusaha dalam klaster harus dijadikan pelajaran untuk mencari kesesuaian dengan jenis kegiatan atau industri dan kultur masyarakat pengusaha, termasuk didalamya pengalaman kegagalan lingkungan industri yang mencoba memindahkan lokasi untuk penciptaan klaster. Klaster yang inovatif akan tumbuh dengan perkembangan kultur yang mendukung. Dukungan pengembangan bisnis semacam ini harus ditumbuhkan menjadi suatu bisnis yang berorientasi komersial.  
Dan akhirnya dukungan finansial yang meluas harus didasarkan pada prinsip intermediasi yang efesien. Berbagai lembaga pembiayaan yang sesuai harus  ditumbuhkan dan menjangkau klaster-klaster yang telah berkembang, sehingga pilar bagi tumbuhnya bisnis UKM yang didukung oleh kesatuan sistem produksi dan keberadaan bisnis jasa pengembangan bisnis serta keuangan menjadi benar-benar hadir di kawasan klaster di maksud. Lembaga pembiayaan dimaksud dapat berupa bank, lembaga keuangan bukan bank dan lembaga-lembaga keuangan masyarakat sendiri (lokal).  
Dengan dua basis pendekatan tadi akan tercipta lapisan pengusaha yang dapat menjadi lokomotif penarik bagi kemajuan masing-masing lapisan pengusaha. Sasarannya jelas memperbanyak pengusaha mikro yang dapat segera lepas dari tiap usaha mikro dan selanjutnya menjadikan klaster sebagai satuan bisnis yang layak dan mampu berkembang (Viable). Persyaratan ini yang harus dipenuhi untuk menjadikan usaha kecil sebagai motor pertumbuhan.

LANGKAH-LANGKAH PEMBERDAYAAN MASYARAKAT UNTUK UKM


Seperti dikatakan Korten (1980) di depan, bahwa titik pusat perhatian masa pasca industri adalah pada pendekatan ke arah pembangunan yang lebih berpihak kepada rakyat. Pembangunan yang memihak rakyat menekankan nilai pentingnya prakarsa dan perbedaan lokal. Kesejahteraan dan realisasi diri manusia merupakan jantung konsep pembangunan yang memihak rakyat. Perasaan berharga diri adalah sama pentingnya bagi pencapaian mutu hidup yang tinggi.

Inilah awal mula pijakan bahwa pemberdayaan bagi masyarakat sangatlah penting (termasuk UKM), walaupun hal ini menurut Wirutomo, dkk (2003) bisa disebut sebagai hanya suatu konteks pemecahan masalah ketegangan hubungan antar Negara (state) dengan masyarakat (community) yaitu untuk menggeser tanggungjawab Negara dalam menanggulangi masalah (termasuk kemiskinan) di masyarakat. Hal tersebut menurutnya hanya bisa apabila didukung oleh kelembagaan lokal yang memiliki kapasitas dan kapabilitas sesuai dengan dinamika dan tuntutan kebutuhan masyarakat. Secara konseptual pemberdayaan UKM terutama dapat dilakukan dengan sistempemberdayaan pelaku UKM itu sendiri. Keberhasilan pemberdayaan sangat bergantung pada partisipasi UKM sebagai pelaku maupun stakeholder lain yang turutserta dan berperan dalam pengembangannya. Dalam hal ini lebih banyak menitikberatkan pada metode “bottom up”, dimana perencanaan lebih diupayakan menjawab kebutuhan sasaran dan dilakukan secara partisipatif. Dalam praktek pemberdayaan UKM, untuk menggugah partisipasi masyarakat sasaran langkahlangkah yang dilakukan (Karsidi, 2005), adalah:

1. Identifikasi Potensi
2. Analisis Kebutuhan
3. Rencana Kerja Bersama
4. Pelaksanaan Program Kerja Bersama
5. Monitoring dan Evaluasi.

Identifikasi potensi, dimaksudkan untuk mengetahui karakteristik Sumberdaya Manusia (SDM) UKM dan lingkungan internalnya baik lingkungan sosial, ekonomi dan Sumberdaya Alam (SDA) khususnya yang terkait dengan usahanya, maupun lingkungan eksternal UKM. Dengan langkah ini diharapkan setiap gerak kemajuan dapat bertumpu dan memanfaatkan kemampuan dan potensi wilayah masing-masing. Dalam identifikasi ini melibatkan stakeholder UKM dan tokoh masyarakat maupun instansi terkait.

Analisis kebutuhan, tahapan analisis ini dilakukan oleh perwakilan UKM yang dapat difasilitasi oleh Perguruan Tinggi/LSM/Swasta, maupun instansi terkait tentang berbagai kebutuhan dan kecenderungan produk dan pasar. Dengan pola analisis kebutuhan semacam ini diharapkan mampu mendorong terwujudnya manifestasi kebutuhan UKM selaku individu pengusaha dan sebagai anggota kelompok. Dengan demikian antara individu pelaku UKM dan kelompok dapat diharapkan saling beriringan dan saling mendukung dalam mencapai tujuan kemajuan bersama.

Rencana program kerja bersama, setelah kebutuhan dapat ditentukan maka kemudian disusun sebuah rencana program kerja bersama untuk mencapai kondisi yang diinginkan berdasarkan skala prioritas yang ditetapkan bersama. Dalam tahap ini baik Perguruan Tinggi/LSM/Swasta, maupun instansi terkait sebagai fasilitator.

Pelaksanaan program kerja bersama, jikalau program kerja telah disepakati maka langkah berikutnya adalah pelaksanaan program kerja. Dalam tahap ini fungsi instansi pemerintah terkait selaku fasilitator, sedangkan Perguruan Tinggi/LSM/Swasta dapat bertindak selaku pemberi jasa konsultansi. Sebagai konsultan, idealnya Perguruan Tinggi harus mendapatkan jasa dari layanan yang diberikan kepada UKM. Kebutuhan akan permodalan UKM salah satunya dapat dipenuhi dengan memperankan fungsi fasilitasi Konsultan Keuangan Mitra Bank (KKMB) bagi pengrajin maupun kelompok. KKMB ini lahir sebagai perubahan paradigma baru
terhadap UKM dari perbankan (lihat tabel 2), bahwa:

1. UKM mempunyai potensi menabung
2. Bank perlu aktif menjemput Bola
3. UKM membutuhkan kemudahan memperoleh kredit/layanan perbankan
4. Bank perlu memobilisasi tabungan dari UKM
5. Biaya dapat ditekan melalui pendekatan kelompok
6. Risiko dapat ditekan melalui pendekatan kelompok

Selain Bank memberikan kredit sebagai tugas utamanya, Bank dapat membantuUKM dengan memberikan pendampingan (Technical Assistant/TA) baik dilakukan oleh Bank sendiri atau bekerjasama dengan pendamping yang dibentuk oleh Perguruan Tinggi/LSM/Swasta.

Monitoring dan evaluasi, berfungsi tidak saja untuk mengetahui hasil pelaksanaan program kerja bersama apakah yang dikerjakan sudah sesuai dengan program kerja yang telah ditetapkan bersama, namun juga untuk membuat penyesuaian-penyusuaian jika diperlukan sesuai dengan
perubahan kondisi lingkungan.

PERLUASAN DAN PENERUSAN USAHA
Dari pengamatan selam 30  tahun, penulis melihat kenyataan bahwa , walau kebanyakan perusahaan kecil tetap kecil atau hilang dari peredaran, toh sebagian besar ada yang berkembang dan ada yang menjadi besar dan jaya. Tetapi banyak perusahaan kecil menemui kebuntuan ketika bernjak menjadi besar. Hal ini sangat  mengejutkan dan sangat disayangkan secara rasional akan hilangnya lapangan pekerjaan, pajak dan pajak potensial serta dampak social lainnya, yaitu yang menyangkut pensuplai atau penyalur pada perusahaan itu.
Banyak orang, baik pengusaha itu sendiri, pejabat pemerintah dan masyarakat umum kurang menyadari saling kaitan mata rantai perusahaan dan kehidupan masyarakat. Rontoknya salah seorang pengusahana akan menjadi suatu kerugian secara langsung maupun secara tidak langsung baik kepada pemerintah maupun kepada masyarakat.

Bab 3. Penutup
  
Usaha kecil dalam keadaannya yang ada tidak mungkin dijadikan motor pertumbuhan karena populasi terbesar adalah usaha mikro yang pada intinya hanya bersifat sub sistem. Untuk keluar dari jebakan ini maka strategi dasar adalah membebaskan diri untuk keluar dari usaha mikro secara  meluas. Untuk pengembangan usaha kecil yang berdaya saing maka pendekatan klaster bisnis usaha kecil / industri kecil dapat dijadikan dasar penciptaan dinamika yang luas bagi penciptaan basis pertumbuhan yang luas (broad base economic growth). 
Berdasarkan hasil dan pembahasan di atas diambil kesimpulan sebagai berikut.

1. UKM dengan jumlah unit usaha berjumlah besar tersebut memiliki peran lebih besar memberikan kontribusi pada perekonomian nasional dibanding UB.
2.   Melalui simulasi peningkatan jumlah unit usaha, peran UKM terlihat pada kenaikan investasi, kemajuan teknologi, kenaikan produksi, ekspor, dan kontribusi pada pertumbuhan ekonomi baik pada sektor-sektor ekonomi berorientasi domestik maupun pada sektor-sektor berorientasi ekspor. Kenaikan yang terjadi pada sektor berorientasi ekspor jauh lebih tinggi dibanding sector berorientasi domestik kecuali investasi


DAFTAR PUSTAKA

  1. Badan Pusat Statistik (BPS) ; Pengukuran dan Analisis Ekonomi Kinerja Penyerapan Tenaga Kerja, Nilai Tambah dan Ekspor Usaha Kecil dan Menengah, BPS, Jakarta, September 2001;
  2. Badan Pusat Statistik (BPS) ; Pengukuran Perkembangan Modal Tetap Bruto (Investasi) Usaha Kecil Menengah, BPS-BPSKPKM,, Jakarta, Indonesia, Oktober 2001;
  3.  Noer Soetrisno; Science and Technology Policy and Strategy For Establishing ST Business Program : The Indonesia’s SME Perspective, The International Journal of IIFTIHAR, January 2001;
  4. Shunjiro Urata; Policy Recommendation for SME Promotion in The Republic of Indonesia, Report of Study team under JICA program, July 2000.
  5. Tulus Tambunan T.H, Dr ; Kinerja Ekspor Manufaktur Indonesia, Kompartemen Industri Logam Dasar & Mesin dan LP3E Kadin Indonesia, Jakarta, Indonesia 2001.
 

http://www.google.co.id/#hl=id&sclient=psy-ab&q=karakteristik+ukm+bagi+pertumbuhan+indonesia&oq=karakteristik+ukm+bagi+pertumbuhan+indonesia&aq=f&aqi=&aql=&gs_sm=3&gs_upl=1722446l1730970l1l1734261l30l24l0l0l0l12l2830l15873l6-4.7.1.1l15l0&gs_l=serp.3...1722446l1730970l1l1734261l30l24l0l0l0l12l2830l15873l6-4j7j1j1l15l0&psj=1&bav=on.2,or.r_gc.r_pw.r_qf.,cf.osb&fp=b340b67b53167a08&biw=1264&bih=476